Cara Registrasi Kartu SIM Gagal - Registrasi kartu SIM kini wajib dilakukan pemilik nomor seluler. Namun proses registrasi kartu ke database operator seluler seringkali gagal.
Pendaftaran kartu SIM bagi pemilik kartu seluler dari operator telah diberlakukan. Lewat Kominfo, mendaftarkan kartu SIM tersebut harus dilakukan untuk menjaga keamanan data pemilik kartu.
Registrasi kartu SIM, tentu kabar baik buat pengguna operator seluler karena dengan demikian nomor seluler yang biasa digunakan akan sulit disalahgunakan.
Namun, proses registrasi kartu SIM sering gagal. Meskipun demikan, ada beberapa cara registrasi kartu SIM gagal yang dilakukan pelanggan operaotr yang berhasil. Namun sebelum itu mari kita pahami dulu kenapa registrasi kartu SIM gagal dapat terjadi.
Penyebab Registrasi Kartu SIM Gagal
Cara registrasi kartu SIM yang gagal, dapat terjadi karena berbagai penyebab. Faktor utama penyebab kartu SIM gagal registrasi adalah traffic internet, dan kelengkapan pendaftaran yang tidak sesuai persyaratan.
Traffic Jaringan Internet Padat Menyebabkan Registrasi Kartu Seluler Gagal
Penyebab proses registrasi SIM card gagal antara lain padatnya lalu lintas jaringan internet. Ini bisa terjadi bila kamu melakukan registrasi kartu seluler pada saat bersamaan dengan jutaan pengguna kartu seluler lainnya di Indonesia.
Ketika traffic internet sesak, maka data yang dikirim oleh pengguna akan menunggu antrian, artinya menunggu sampai jaringan internet sedikit lapang.
Tidak Ada Sinyal Internet Saat Registrasi SIM Dilakukan
Hal berikutnya yang cukup sering menyebabkan pendaftaran kartu seluler gagal diterima database operator adalah sinyal. Bila kamu berada di daerah susah sinyal, bisa saja tidak bisa melakukan registrasi.
Hal Ini dikarenakan ketika mendaftarkan nomor seluler dari smartphone sinyal jaringan harus full.
Pendaftaran Kartu SIM Operator Seluler Gagal Karena KTP
Hal selanjutnya yang berpotensi menyebabkan gagalnya pendaftaran nomor seluler operator adalah tanda pengenal. Hal ini terjadi pada pemilik nomor yang masih dibawah umur, misalnya pelajar.
Tips Registrasi Kartu SIM Card Supaya Berhasil
Proses pendaftaran kartu seluler operator bagi pengguna seluler dapat dengan mudah lolos verifikasi. Beberapa tips agar registrasi kartu SIM berhasil bisa kamu ikuti seperti berikut.
Hindari Registrasi Kartu SIM Berulang-Ulang Agar Tidak Gagal
Bila saat pertama kali pendaftaran kartu SIM ke operator telah dilakukan dan belum ada SMS verifikasi, jangan lakukan pengiriman berikutnya. Tunggu hingga beberapa saat. Pengalaman admin TeknoPlug, dalam 1x24 jam biasanya pesan operator akan masuk ke hp.
Ulangi Registrasi Kartu SIM Gagal Di Hari Berikutnya
Bila dalam 24 jam sms verifikasi belum muncul, lakukan pengiriman ulang registrasi kartu SIM kamu.
Hindari Mendaftarkan Nomor Seluler Di Jam Sibuk
Lakukan registrasi kartu SIM agar tidak gagal saat traffic internet sedang sepi. Biasanya jam 23.00 WIB (malam hari) atau sebelum jam 08.00 WIB ) di pagi hari.
Lakukan Registrasi SIM Card Di Area Full Sinyal Internet
Usahakan kamu berada di area yang tidak sulit sinyal. Dalam hal ini kamu bisa menumpang ke tetangga yang berlangganan paket WiFi. Atau gunakan saja internet booster untuk menambah sinyal internet di hp kamu.
Sebagai catatan, kamu bisa cek kecepatan internet untuk mengetahui sinyal internet di ponsel atau laptopmu.
Pastikan Memiliki Dokumen Yang Dipersyaratkan
Bila berusia di atas 17 tahun, pastikan kamu memiliki KTP, atau KK, atau tanda pengenal resmi lainnya.
Dengan mencoba tips diatas, proses registrasi kartu SIM ke semua operator bisa dengan cepat direspon.
Nah, bagaimana cara mendaftarkan ulang kartu SIM yang benar ? Berikut adalah panduan registrasi kartu SIM gagal yang cepat lolos verifikasi.
Cara Registrasi Kartu SIM Gagal Berhasil Ke Semua Operator
Agar data pelanggan kartu seluler diterima oleh sistem dengan baik, maka pengguna kartu prabayar perlu memperhatikan bahwa format yang mereka isi sudah benar sesuai ketentuan.
Pelanggan mesti menggunakan nomor NIK dan KK asli. NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dukcapil.
Berikut ini adalah panduan cara registrasi kartu SIM yang benar.
Cara Registrasi Kartu SIM Baru
Pengaktifan awal kartu seluler umumnya meminta data nama, alamat, ID outlet dan sebagainya sebagai syarat untuk mengaktifkan kartu.
Registrasi Kartu Perdana Operator Telkomsel
- Ketik : REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Setelah itu kirimkan ke 4444
Registrasi Kartu perdana XL dan Axis
- Ketik : DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Kemudian kirimkan ke 4444
Registrasi Kartu Perdana 3 (tri), Indosat (Im3, Mentari), Tri (3)
- Ketik : 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Kemudian kirim ke 4444
Cara Registrasi Kartu SIM Lama Masih Aktif
Registrasi ini berlaku bagi pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif.
Registrasi Kartu Simpati dan As Lama Aktif
- Ketik : ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Lalu kirimkan ke 4444
Registrasi Kartu XL dan Axis Lama Masih Aktif
- Ketik : ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Kemudian kirim ke 4444
Registrasi Kartu Indosat, Tri, dan Smartfren Lama
- Ketik : ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Setelah itu kirim ke 4444
Setelah mengirimkan SMS registrasi ke 4444, biasanya akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).
Registrasi SIM Card Tanpa KTP
Tapi bagi pengguna seluler berusia kurang dari 17 tahun atau masih pelajar tidak perlu khawatir. Cara registrasi kartu bagi mereka cukup mencantumkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Yuk Intip Bagaimana Registrasi Kartu SIM di Negara Lain
Itulah cara registrasi kartu SIM gagal dan tidak ada sinyal, serta registrasi SIM tanpa KTP. Selamat mencoba.